| | Untuk menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 45 Pasal 31, UNDARIS Ungaran Semarang melaksanakan Blended Undaris (Program Kelas Ekstensi) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan peluang kepada semua warga negara alumni SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan UNDARIS Ungaran Semarang.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga atas dasar amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga bisa meringankan calon mhs, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Rektor : Dr. Hj. Ida Zahara Adibah, M.S.IBerdiri Sejak 1982 Blended Undaris & BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester UNDARIS Ungaran Semarang - 44 thpengaturan dng Google★ Terakreditasi ★ Penerimaan Calon MahasiswaBlended Undaris (Program Kelas Ekstensi) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✆ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 200.000,- | | ✆ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✆ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNDARIS Ungaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | | |
| |