| | Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan uang / finansial mahasiswa/i.
Pada UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana/finansial terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya mengusahakan amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut UNDARIS Ungaran Semarang menyelenggarakan Blended Undaris (Kuliah Eksekutif) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana / S-1 pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNDARIS Ungaran Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Rektor : Dr. Hj. Ida Zahara Adibah, M.S.IBerdiri Sejak 1982 publikasikan dng GooglePenerimaan Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester UNDARIS Ungaran Semarang - 44 th⋈ Terakreditasi ⋈
Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruBlended Undaris (Kuliah Eksekutif) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◼ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 200.000,- | | ◼ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◼ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNDARIS Ungaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | | | | |
| |